"Bermacam corak yang saling melengkapi mencerminkan budaya bangsa ini. Bangga dengan budaya asli Indonesia. Mari kita jadikan batik sebagai identitas bangsa."
Sebagaimana diketahui sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 pada setiap tanggal 2 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional. Pemilihan 2 Oktober berdasarkan keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap mata budayaIndonesia.
Penetapan Hari Batik Nasional sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif di forum internasional, serta untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.
Di SMAN 1 KARANGAN TRENGGALEK selain setiap tanggal 2 Oktober Memakai Baju Batik sebelum pandemi melanda, juga diajarkan “BATIK TULIS” sebagai proses kegiatan Belajar Mengajar dan Praktek Mata Pelajaran Seni Rupa, membuat model serta menjahit baju batik serta peragaan Busana Batik hasil karya Siswa-Siswi SMANESKA sendiri yang dibimbingan dan dibina langsung oleh Ibu Irin Murtiyanti, S.Pd dan Ibu Oktia Dian Susanthi, SPd Guru Seni Rupa.
MAKARYA NGESTI KUNCARANING SIWI, SMANESKA SEMAKIN MAJU, MANTAP BERKARYA NYATA
(Om Mujiono Leo/Admin)




